Edwar Setiawan Kemungkinan Diusung PAN-Gerindra di Pilkada Mukomuko 2024

Rabu 10-07-2024,10:20 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

BACA JUGA:Pilbup Kaur 2024, Gusril dan Okkie Belum Kantongi Rekomendasi Partai Politik

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Mengerucut ke Paman Ii, Pilbup Bengkulu Selatan 2024

Akan tetapi yang mendapat surat tugas hanya Edwar saja, sedangkan Ir Muharamin dan Sapuan tidak.

“Kami belum tahu dari 3 nama ini yang mendapat dukungan. Pastinya 1 di antara mereka ini sudah mendapat surat tugas dari DPP,” ungkapnya.

Sementara itu, Partai Hanura secara resmi memberikan dukungan kepada Wisnu Hadi.

Berdasarkan surat rekomendasi nomor: RK/641/DPP-HANURA/VI/2024.

BACA JUGA:Optimis Diusung 4 Parpol, Gusril Pausi Maju di Pilbup Kaur 2024

BACA JUGA:Barli Halim versus Yevri Sudianto, Kader PDIP Bersaing di Pilbup Bengkulu Selatan

Untuk maju sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Mukomuko periode 2024-2029.

Adapun hal ini dibenarkan, Ketua tim seleksi bakal calon Bupati Mukomuko Partai Hanura Mukomuko, Alfian, SE.

Untuk hasil rekomendasi sudah keluar yang diberikan kepada Wisnu Hadi salah seorang kader terbaik partai Hanura Mukomuko yang telah duduk di kursi DPRD Mukomuko dan kembali terpilih pada Pemilu 14 Februari lalu.

BACA JUGA:Diusung 2 Parpol Ini, Tim Rosjonsyah Bocorkan Pinang Tokoh Bengkulu Selatan Maju Pilgub Bengkulu 2024

BACA JUGA:Saleh - Sukatno Berpeluang Duet Maju Pilwakot Bengkulu 2024

“Rekom sudah keluar, tetapi jika cakada tidak mampu memenuhi syarat pencalonan dukungan partai minimum koalisi, maka surat rekomendasi dinyatakan tidak berlaku. 

Karena Hanura masih membutuhkan partai koalisi atau paling tidak 2 kursi lagi untuk bisa mendaftar ke KPU,” jelasnya.

Hal tersebut diatur dalam Ketentuan ini berdasarkan Peraturan organisasi Partai Hanura nomor: PO/04/DPP-HANURA/IV/2024 pasal 13 ayat 3.

Kategori :