Maju Jalur Perseorangan Pilkada Kepahiang, Riri - Ujang Butuh Tambahan 779 E-KTP Baru

Rabu 10-07-2024,17:57 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Kepahiang jalur perseorangan, Riri Damayanti-Ujang Irmansyah, belum aman. Riri dan Ujang masih membutuhkan setidaknya 779 e-KTP dukungan baru, agar bisa lolos.

Jika tambahan itu tidak tersedia atau tidak cukup sejumlah itu, dipastikan Riri dan Ujang tidak bisa menjadi salahsatu kontestan Pillkada Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tahun 2024.

Terungkapnya kebutuhan tambahan KTP dukungan itu, setelah selesainya verifikasi faktual (Verfak) yang dilakukan KPU Kepahiang.


Maju Jalur Perseorangan Pilkada Kepahiang, Riri - Ujang Butuh Tambahan 779 E-KTP Baru--badri/rakyatbengkulu.com

Bahwa hasil verifikasi faktual e-KTP dukungan untuk pasangan Riri dan Ujang, yang dilaksanakan dari tanggal 21 Juni sampai 4 Juli 2024, sebanyak 779 e-KTP dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Jumlah dukungan yang diverifikasi sesuai hasil verifikasi administrasi (Vermin) dari pasangan Riri - Ujang adalah 11.524 lembar KTP dukungan. 

Setelah dilakukan verifikasi faktual, maka jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS) hanya sejumlah 10.745 e-KTP dukungan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: 3 Anak Tenggelam di Muara Sungai Air Dikit Mukomuko, 1 Orang Selamat 2 Lagi Belum Ditemukan

BACA JUGA:Ini Angsuran Pinjaman Rp180 Juta – Rp200 Juta Tenor 3 Tahun di Bank Bengkulu Khusus PPPK

Sebagaimana disampaikan KPU Kepahiang dalam rapat pleno yang digelar Rabu, 10 Juli 2024. 

"Dengan jumlah dukungan MS hanya 10.745 saja, jelas membuat pasangan Riri - Ujang terancam jika memang ingin maju di Pilkada 2024," terang Komisioner KPU Kepahiang Nurhasan.

Jumlah tersebut, sambung Nurhasan, belum memenuhi batas minimal untuk maju sebagai calon independen di Pilkada Kepahiang 2024. 

Harus ada perbaikan yang dilakukan pasangan Riri - Ujang, setidaknya memenuhi 779 dukungan yang sebelumnya dinyatakan TMS. 

BACA JUGA:INFOGRAFIS: Melindungi Data Pribadi dari Serangan Siber

BACA JUGA:Angsuran Jika Pinjam Rp155 Juta – Rp175 Juta Tenor 3 Tahun di Bank Bengkulu Khusus PPPK

Kategori :