PPPK dan PNS, Ini Angsuran Pinjaman Rp10 Juta – Rp50 Juta Tenor 1 Tahun di Bank Bengkulu

Senin 15-07-2024,11:24 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

Jadi terdapat selisih pengembalian dari pinjaman pokok sejumlah Rp1.122.148.

Selanjutnya untuk plafon pinjaman Rp30 juta selama 1 tahun, total pengembalian sebesar Rp31.683.216.

BACA JUGA:Fadil Jaidi Bengong, Yislam Siap Menikah Usai Jalani Haji Bersama Keluarga

BACA JUGA:Bingung Membedakan Tas Kulit yang Asli dan Palsu? Ketahui Tips dan Caranya di Sini

Selisih dari pinjaman pokok sebesar Rp1.683.216.

Maka per bulannya, gaji Anda sebagai PNS akan dipotong sebesar Rp2.640.268 selama 12 kali.

Lalu angsuran per bulannya sebesar Rp3.520.357, jika Anda memilih plafon pinjaman sebesar Rp40 juta.

Total pengembalian pinjaman ke bank sebesar Rp42.244.284.

Artinya selisih pengembalian dari pinjaman pokok sejumlah Rp2.244.284.

Bagaimana jika pinjaman yang Anda inginkan sebesar Rp50 juta?

Maka selama 12 bulan gaji Anda dipotong untuk bayar angsuran sebesar Rp4.400.447per bulan.

Jumlah uang yang harus dikembalikan selama 1 tahun sebesar Rp52.805.364.

Dengan selisih dari pinjaman pokok sejumlah Rp2.805.364.

Tentu ini jadi kesempatan baik untuk Anda yang sudah lama menjadi PPPK dan PNS yang ingin mengajukan pinjaman bank.

Agar lebih jelas, terlebih dulu Anda dianjurkan datang langsung ke Kantor Bank Bengkulu terdekat, agar mendapatkan informasi lebih lengkap dan lebih jelas.

Kategori :