"Dan dari hasil penyelidikan sementara barang bukti tersebut dipesannya dari Lampung namun kita masih lakukan penyelidikan lebih dalam," pungkasnya.
Dari barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, sebanyak 62,98 gram dimusnahkan. Sementara sebagian barang bukti disisihkan untuk keperluan pengadilan.
BACA JUGA:Jangan Dibuang! Ini 10 Manfaat Tumpukan Pelepah Sawit di Sekitar Tanaman Sawit
BACA JUGA:Nutrisi Hewan, Ini Manfaat dan Penggunaan Umbi Talas Sebagai Pakan Sapi
Pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan Mobil Incenirator milik BNNP Bengkulu.