HONDA

BNNP Bengkulu Musnahkan Ratusan Gram Ganja dan Sabu, Bukti Serius Perangi Narkoba

BNNP Bengkulu Musnahkan Ratusan Gram Ganja dan Sabu, Bukti Serius Perangi Narkoba

BNNP Bengkulu Musnahkan Ratusan Gram Ganja dan Sabu, Bukti Serius Perangi Narkoba--Dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu semakin mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja seberat ratusan gram.

Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman kantor BNNP Bengkulu pada Selasa 24 September 2024 pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 143,69 gram ganja dan 42,09 gram sabu, yang disita dari tiga tersangka berinisial AG, DB, dan RR.

Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Marjuki, yang didampingi Kabid Berantas BNNP Kombes Pol Muhammad Suhanda, menggelar konferensi pers untuk mengumumkan pemusnahan ini.

BACA JUGA:DISUKA Siap Kampanye Sportif dalam Pemilu Damai Bengkulu 2024

BACA JUGA:Nikmati Kuliner Menggugah Selera di Tom Burger Kota Bengkulu, Dijamin Ketagihan!

"Hari ini kita menggelar press release pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu," jelas Marjuki di hadapan para wartawan.

Tersangka AG dan DB, yang merupakan pelaku kasus ganja, ditangkap di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Padang Jati, Kota Bengkulu.


pemusnahan barang bukti narkoba--Dok/rakyatbengkulu.com

Rumah tersebut dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Saat penangkapan, petugas mengamankan satu paket kecil ganja seberat 0,41 gram dan satu paket besar seberat 153,52 gram yang disembunyikan dalam kantong plastik hitam.

Sementara itu, tersangka RR, yang terlibat dalam kasus sabu, ditangkap usai mengambil paket narkotika di kawasan Jalan Jambu, tepatnya di belakang Taman Remaja Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Karyawan Raffi Ahmad Menangis Haru Diajak Umroh, Rayanza Jatuh

BACA JUGA:9 Manfaat Luar Biasa Ikan Lele untuk Ibu Hamil yang Wajib Diketahui

Dari tangan RR, BNNP berhasil menyita 4 paket kecil sabu seberat 0,49 gram dan 76 paket sabu lainnya dengan total berat 42,09 gram.

Tersangka AG dan DB diketahui baru mulai beroperasi sebagai pengedar ganja dan bekerja bersama-sama, sedangkan RR diduga baru terlibat dalam peredaran sabu.

Dengan pemusnahan ini, BNNP Bengkulu menunjukkan ketegasan dan komitmennya dalam memerangi narkoba, mengingatkan masyarakat bahwa penyalahgunaan narkotika tidak akan mendapat ruang di Bengkulu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: