BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Informasi terbaru dari Bank Bengkulu, menyediakan pembiayaan khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Bengkulu. Yakni berupa pinjaman bank dengan plafon Rp230 juta hingga Rp250 juta.
Berapa angsurannya bagi PPPK dan PNS yang berminat mengajukan pinjaman sejumlah itu, dengan tenor atau masa pinjaman selama 1 tahun, simak artikel ini hingga selesai.
Kali ini untuk pengajuan pinjaman mulai dari Rp230 juta sampai maksimal Rp250 juta, untuk 12 kali angsuran.
Dalam artikel ini, dibeberkan rincian angsuran jika memilih plafon pinjaman mulai dari Rp230 juta, Rp235 juta, Rp240 juta, Rp245 juta hingga Rp250 juta.
BACA JUGA:PPPK dan PNS, Ini Angsuran Pinjaman Rp205 Juta – Rp225 Juta Tenor 1 Tahun di Bank Bengkulu
BACA JUGA:PPPK dan PNS, Ini Angsuran Pinjaman Rp180 Juta – Rp200 Juta Tenor 1 Tahun di Bank Bengkulu
Berikut ini besaran angsuran per bulan, angsuran pokok dan angsuran bunga, serta total pengembalian pinjaman Rp230 juta sampai Rp250 juta selama 1 tahun atau selama 12 kali angsuran.
1. Plafon pinjaman Rp230.000.000 tenor 1 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp19.166.667 per bulan.
- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp1.075.388 per bulan.
- Jumlah angsuran pinjaman atau pemotongan gaji Rp20.242.055 per bulan.
- Total pengembalian pinjaman: Rp242.904.660 selama 1 tahun.
- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp12.904.660 selama 1 tahun.
2. Plafon pinjaman Rp235.000.000 tenor 1 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp19.583.333 per bulan.