Pendapatan Parkir Festival Tabut 2024 di Bengkulu Mencapai Rp35 Juta

Kamis 18-07-2024,20:20 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu melaporkan bahwa realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir selama 10 hari pelaksanaan Festival Tabut 2024 mencapai Rp35 juta, dari target yang ditetapkan sebesar Rp50 juta.

"Khusus untuk realisasi parkir Tabut dari retribusi tepi jalan umum, tercatat Rp35 juta dari target Rp50 juta atau sekitar 70 persen dari yang ditargetkan," ungkap Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, dikutip antaranews.com, Kamis, 18 Juli 2024.

Nurlia menyebutkan beberapa faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target PAD parkir selama Festival Tabut 2024.

Pengelolaan Tabut tahun ini dikelola oleh event organizer (EO) atau pengelola profesional yang memiliki wewenang penuh terhadap wilayah parkir, sehingga beberapa lokasi yang biasanya digunakan sebagai titik parkir tidak dapat ditempatkan juru parkir.

BACA JUGA:Festival Tabut 2024 Sukses Digelar, Tahun Depan Pemprov Bengkulu Siapkan Event Nasional Baru

BACA JUGA:Selama Festival Tabut Bengkulu 2024, PAD Sampah Capai Rp21,1 Juta dalam 13 Hari

Selain itu, ketidaksiapan warga yang menolak adanya juru parkir yang disediakan oleh Pemkot Bengkulu juga menjadi kendala, dengan alasan bahwa wilayah tersebut merupakan bagian dari rumah pribadi mereka.

"Tempat parkir dialihkan dari lokasi biasanya, sehingga beberapa rumah warga yang di depannya kami tempatkan juru parkir menolak dan tidak menerima," katanya.

"Mereka beralasan bahwa jika harus ada juru parkir, pendapatannya harus diserahkan ke rumah warga," jelas Nurlia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menargetkan PAD dari retribusi parkir selama kegiatan Festival Tabut pada Juli 2024 sebesar Rp50 juta.

BACA JUGA:Tersangka Rudapaksa Bocah 9 Tahun Suka Koleksi Pakai Dalam Wanita

BACA JUGA:450 Prajurit Yonif 144/Jaya Yudha Dikirim ke Karawang, Ikuti Latihan Pra Tugas Pamtas RI-PNG

Wilayah parkir yang masuk dalam kawasan atau zona parkir delapan meliputi depan Bencoolen Mall, Kelurahan Penurunan, Kelurahan Anggut, Kelurahan Pasar Melintang, kawasan depan Bank Indonesia, dan depan Mapolresta Bengkulu.

Tarif parkir selama Festival Tabut ditetapkan sesuai dengan peraturan daerah, yaitu Rp2 ribu untuk roda dua dan Rp3 ribu untuk roda empat.

Diketahui, realisasi PAD retribusi parkir pada Festival Tabut yang berlangsung dari 18 hingga 28 Juli 2023 mencapai Rp50 juta.

Kategori :