Pilgub Bengkulu 2024, KPU Provinsi Bengkulu Terima 235.619 Perbaikan Dukungan Dempo - Kanedi

Jumat 19-07-2024,10:39 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 235.619 perbaikan dukungan Dempo - Kanedi diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.

Hal ini setelah pasangan independen tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dengan total 134.370 dukungan berdasarkan tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) di tingkat kabupaten/ kota se Provinsi Bengkulu.

“Ya benar pihak Dempo - Ahmad Kanedi sudah menyerahkan perbaikan sebanyak 235.619 dukungan.  kemarin (Rabu, 17 Juli 2024) malam di Kantor KPU Provinsi Bengkulu,” kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi dikutip dari KORANRB.ID.

BACA JUGA:Dapat Rekomendasi Golkar, Rohidin - Meriani Resmi Berpasangan di Pilgub Bengkulu 2024

BACA JUGA:Diprediksi 5 Parpol Usung Rohidin, 3 Helmi dan 2 Rosjonsyah dalam Pilgub Bengkulu 2024

Dijelaskan Sarjan, bahwa setelah pihak Dempo - Kanedi menyerahkan perbaikan dukungannya, maka tepatnya pada tanggal 18 hingga 28 Juli 2024, KPU akan melakukan verifikasi administrasi ke 2 dari syarat dokumen dukungan yang diserahkan.

“Kita akan masuk tahapan verifikasi administrasi ke 2, karena sudah menerima perbaikan Dempo - Kenedi,” jelas Sarjan.

Kalau tahapan tersebut sudah dilakukan, maka KPU akan melakukan rekapitulasi dari hasil verifikasi administrasi pasangan tersebut. 

BACA JUGA:Pilgub Bengkulu 2024: Rohidin Terima Surat Tugas dari PKS

BACA JUGA:Pilgub Bengkulu 2024, Rumor Rosjonsyah Bakal Gandeng Dewi Sartika

Baik itu pada tingkatan KPU Provinsi ataupun kabupaten/ kota. Selanjutnya, kalau sudah dilakukan verifikasi maka akan dilakukan verfak ke 2 kembali. Setelah itu akan dilakukan rekapitulasi dari verfak tersebut.

“Untuk rekapnya dilakukan pada tanggal 29 Juli sampai 18 Agustus di KPU masing-masing, untuk verfak,” terang Sarjan.

Pada setiap tahapan tersebut selesai dilakukan maka KPU Provinsi Bengkulu akan melakukan penetapan syarat dukungan. Dijadwalkan pada tanggal 19 Agustus 2024 mendatang. 

“Berdasarkan tahapan, penetapan akan dilakukan pada tanggal 19 Agustus,” kata Sarjan.

Selain itu, Sarjan juga mengungkapkan, kalau pihaknya tidak hanya memfokuskan pada persyaratan yang tengah dilengkapi kandidat independen. 

Kategori :