Khusus Kades, Perangkat Desa dan BPD, Ini Syarat Beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau Tahun 2024

Sabtu 20-07-2024,12:28 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali meluncurkan Program Beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). 

Pendaftaran dibuka mulai 21 Juli 2024, dan akan berlangsung hingga 28 Juli 2024.

Sasaran program ini adalah kepala desa, perangkat desa termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Provinsi Bengkulu.

Kepastian berlanjutnya Program Beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dibuktikan dengan terbitnya surat dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu, Siswanto, S.Sos, M.Si.

BACA JUGA:Kronologi Kebakaran Rumah Warga di Tanjung Agung Bengkulu, Diduga Akibat Korsleting Listrik

BACA JUGA:Martabak Telur Lumpia Pertama di Kota Bengkulu, Cuma 7 Ribu Rupiah Dijamin Puas

Surat tersebut tertanggal 19 Juli 2024, dengan nomor surat: 800/423/DPMD.2/2024.

Surat dimaksud ditujukan kepada kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten se-Provinsi Bengkulu.

Perihal surat tersebut, Pembukaan Seleksi Penerimaan Peserta Prgram Beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa Tahun 2024.

“Program Beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa Tahun 2024 untuk angkatan II,” bunyi surat tersebut.

Berikut ini beberapa hal yang terkait dengan pendaftaran Beasiswa RPL Desa tahun 2024.

BACA JUGA:Tips Memilih Ban Mobil dan Tanda-tanda Sudah Waktunya Mengganti Ban Mobil

BACA JUGA:Supaya Awet dan Tak Cepat Rusak, Begini Tips Merawat dan Memilih Wiper Mobil yang Sesuai

Masa pendaftaran dibuka oleh Dinas PMD Provinsi Bengkulu sejak 21 Juli 2024, hingga 28 Juli 2024.

Kepala desa, perangkat desa maupun anggota BPD dari masing-masing desa, daoat mendaftarkan diri ke Dinas PMD kabupaten masing-masing.

“Atau dapat langsung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu,” sampai Siswanto di dalam surat tersebut.

Kategori :