Adapun dokumen persyaratan yang harus disertakan dalam surat permohonan sebagai berikut:
BACA JUGA: Orang Tua Wajib Tahu, Ini Perbedaan Peran Ayah dan Ibu dalam Mendidik Anak Laki-laki
1. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP)
2. Fotokopi SK jabatan, minimal pengangkatan 2 tahun terakhir dan fotokopi tersebut harus dilegalisir
3. Fotokopi ijazah SLTA atau sederajat yang juga dilegalisir
4. Fotokopi sertifikat atau piagam penghargaan yang berkaitan dengan pemerintahan desa
5. Pas foto warga ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
“Masing-masing berkas dibuat rangkap 2 dan dimasukkan dalam map berlubang warna kuning dan hijau,” dikutip dari surat yang disampaikan ke masing-masing kepala Dinas PMD kabupaten se-Provinsi Bengkulu.
Dikonfirmasi rakyatbengkulu.com, Sabtu, 20 Juli 2024, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu, Siswanto, S.Sos, M.Si membenarkan.
BACA JUGA:Manfaat dan Cara Mengajarkan Anak Membantu Orang Tua Mengerjakan Pekerjaan Rumah
BACA JUGA:Resep Mie Nyemek Pedas Nikmat: Sedikit Kuah Kental yang Menggugah Selera
Disampaikannya, kuota penerimaan Program Beasiswa RPL Desa tahun 2024 untuk se-Provinsi Bengkulu, sebanyak 100 orang.
Sedangkan jumlah beasiswa yang akan diterima masing-masing peserta yang berhasil lolos, mencapai Rp2,7 juta.
“(Kuota, red) 100 orang, besaran beasiswa per orangnya itu sejumlah Rp2,7 juta. Pendaftaran dibuka mulai Minggu, 21 Juli 2024. Akan dibuka masa pendaftarannya sampai Minggu, 28 Juli 2024,” kata Siswanto.