BACA JUGA:Dari Musuh Menjadi Pelindung, Mantan Pemburu Harimau Diusulkan Jadi Duta Harimau
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Tegaskan Harimau Sumatera Sebagai Penjaga Hutan Sehat
"Walaupun diterpa gugatan, suara-suara petani yang hari ini tanahnya dijarah oleh korporasi harus tetap kami suarakan," ujarnya.
Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar, mengkritik lambannya respon negara dalam menyelesaikan konflik tanah antara petani dan korporasi.
"Di lapangan, kami melihat setidaknya ada sembilan tapak yang melaporkan kasus yang mereka hadapi kepada kami," kata Ali.
Ia menilai tim gugus reforma agraria yang diketuai oleh gubernur tidak efektif, begitu pula dengan upaya penyelesaian di tingkat kabupaten.
BACA JUGA:Dedy Ermansyah - Nuragiyanti Bakal Diusung Partai Demokrat di Pilwakot Bengkulu 2024
BACA JUGA:Ini 5 Penyebab Anak Kecanduan Gadget, Termasuk Mengikuti Kebiasaan Orangtua
"Situasi konflik ini sangat wajar jika meledak di mana-mana. Negara harus bertanggung jawab atas semua situasi yang terjadi, termasuk dalam gugatan terhadap Petani Tanjung Sakti," tegas Ali.
Dukungan yang meluas terhadap petani dari berbagai lapisan masyarakat ini menunjukkan betapa krusialnya perjuangan mereka.
Ini bukan sekadar pertarungan hukum, tetapi juga sebuah simbol perlawanan melawan ketidakadilan yang dirasakan oleh banyak petani di seluruh negeri.