BACA JUGA:Sedang Viral, Ini Dia Tempat Makan Bakcang di Kota Bengkulu yang Legend dan Dijamin Halal
Adapun imbas dari permasalahan ini juga diungkapkan Ade kalau warga memutuskan untuk mogok membayar bulanan perumahan yang mereka huni.
Selain itu juga tercetus akan melakukan aksi protes lanjutan selain mogok membayar.
“Di grup WhatsApp warga sudah rusuh dan memutuskan akan mogok membayar, malahan ada yang ingin aksi lanjutan,” ungkap Ade.
Adapun aksi yang dijelaskan ialah aksi demonstrasi oleh para penghuni pemukiman selain mengambil langkah hukum hingga ke meja persidangan, aksi tersebut akan ditujukan pada pihak yang terkait.
BACA JUGA:Dimsum dan Pangdas dari Dapur Ayek, Kuliner Mantap di Kota Bengkulu
“Mereka ingin demo selain mogok bayar dan mengerahkan masa yang banyak,” kata Ade.
Diketahui, sebelumnya warga di Perumahan Bumi Ayu Residence mendesak developer atau pihak pengembang menyelesaikan izin mendirikan bangunan (IMB).
Karena terdapat 57 rumah di lokasi tersebut belum memiliki IMB sampai pada saat ini.
Diungkapkan salah satu warga penghuni perumahan Ade Marwiansyah, SE MM, bahwa beberapa waktu lalu para warga sudah meminta kejelasan masalah IMB.
BACA JUGA:Penerimaan Pajak di Bengkulu Tembus Rp1,15 Triliun pada Semester Pertama 2024
BACA JUGA:Bapenda Kota Bengkulu: Program Pemutihan PBB Berlanjut Hingga Desember 2024
Akan tetapi belum ada tindaklanjut dari pihak pengembang.
“Sebanyak 57 rumah yang dimiliki 57 keluarga menuntut kejelasan pada pengembang (developer, red) untuk mengelurkan IMB perumahan kami,” kata Ade.
Selain itu, warga perumahan tersebut juga sudah bermusyawah pada Jumat, 26 Juli 2024 malam terkait IMB yang bermasalah tersebut.