Ayah, Anak dan Ponakan Ditangkap Polisi Usai Maling Mesin Air dan Amplifier di Asrama Pondok Pesantren

Senin 29-07-2024,11:08 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang ayah, anak dan ponakan di Kota Bengkulu ditangkap polisi usai melakukan tindak pidana pencurian.

Pria berinisial SU (42) beserta anaknya berinisial VA dan ponakannya berinisial AJ diamankan Tim Opsnal Buayo Muara Polsek Muara Bangkahulu lantaran mencuri di asrama sebuah pondok pesantren yang berlokasi di Jalan WR Supratman Simpang Tugu Hiu Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu.

SU bersama anak dan ponakannya yang masih berusia 16 tahun itu telah mencuri mesin air merek Shimizu yang ada pada sumur asrama pondok pesantren.

Tak hanya itu, ketiganya juga kompak mencuri 2 unit amplifier yang ada di atas lemari mushola asrama.

BACA JUGA:Cara Tepat Memotong Paruh Ayam Bangkok dan Merawatnya Setelah Pemotongan

BACA JUGA:5 Tantangan Orangtua Membesarkan Gen Alpha yang Lahir di Era Digital

Peristiwa pencurian ini diketahui oleh penjaga asrama yang mendapati mesin air di sekat sumur hilang saat dirinya mencoba menyalakan mesin air tersebut.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Muara Bangkahulu untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Alhasil ketiga pelaku yang diketahui merupakan ayah, anak dan ponakan ini diamankan di kawasan Tugu Hiu.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata melalui Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Noviaska membenarkan adanya penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Jajan Seblak Sambil Nongkrong di Kota Bengkulu, Bisa Pilih Topping dan Isian Sepuasnya di Warung Seblak 99

BACA JUGA:Sosok Miskha Jadi Pelabuhan Hati Yislam Jaidi, Gelar Tunangan saat Moment Ulang Tahun

"Benar ketiga pelaku sudah kita amankan, dua diantaranya ialah anak dibawah umur. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," singkatnya.

Dalam kasus tersebut pihaknya juga mengamankan 1 unit mesin air dan 2 unit amplifier sebagai barang bukti.

 

Kategori :