Mengedepankan Kearifan Lokal, Bilik Damai Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Diresmikan

Rabu 31-07-2024,17:52 WIB
Reporter : rilis lamr
Editor : M. Abadi

Keinginan ini makin mengkristal setelah Akmal Abbas menjadi Kajati Riau. 

Dalam sambutannya, Kajati Riau Akmal Abbas mengatakan, hendaknya Bilik Damai bukan semata-mata menjadi simbol, tetapi dapat berjalan optimal dengan pendekatan budaya lokal dalam menangani suatu perkara. 

Diharapkan  masyarakat memperoleh rasa keadilan yang lahir dari jiwanya sendiri. 

Ia mengatakan, masalah hukum  tidak hanya terbatas pada data korban dan pelaku, tapi juga sosial budaya. 

BACA JUGA:110 Personel Damkar Rejang Lebong Siaga, Antisipasi Peningkatan Kebakaran

BACA JUGA:H+8, Progres Pembukaan Jalan Baru TMMD Ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong Capai 38 Persen


Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Datuk Seri Lela Junjungan Negeri Akmal Abbas, S. H., M. A bersama ketua dan jajaran pimpinan LAMR saat peresmian Bilik Damai, Rabu 31 Juli 2024.--FOTO ISTIMEWA/DOK/RAKYATBENGKULU.COM


Tamu undangan saat memanjatkan doa bersama atas peresmian Bilik Damai yang berlangsung sukses dan khidmat, peresmian oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Datuk Seri Lela Junjungan Negeri Akmal Abbas, S. H., M. A., Rabu 31 Juli 2024.--FOTO ISTIMEWA/DOK/RAKYATBENGKULU.COM

BACA JUGA:Pilgub Bengkulu 2024, Rohidin - Meriani Siap Bangun Bengkulu Kolaborasi Birokrasi, Politisi dan Pengusaha

BACA JUGA:Tersisa Partai Gerindra, PDIP dan Golkar di Pilkada Seluma 2024, Kemana akan Berlabuh?

Hukum dengan pendekatan sosial budaya, membuka kemungkinan pembinaan  seseorang secara komprehensif dan berkelanjutan. 

Dengan demikian, Bilik Damai, tak mustahil juga memikirkan masa depan seseorang yang tersangkut hukum. 

Misalnya, kalau latar belakangnya adalah ekonomi, harus dipecahkan juga persoalannya tersebut.  

Ia berharap, Bilik Damai atau apa pun namanya, dapat berdiri di kabupate/ kota se-Riau.**

Kategori :