Beri Arahan Perdana, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Anwar Tekankan 3 Poin Ini

Kamis 01-08-2024,20:56 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dalam arahan perdananya kepada personil Polda Bengkulu, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si menegaskan beberapa poin yang menjadi penekanannya berkaitan dengan situasi Kamtibmas di Bengkulu untuk ke depannya.

Salah satu poin penekanan Kapolda Brigjen Pol Anwar yakni terkait pelaksanaan Pengamanan Pilkada, pencegahan dan penanganan Karhutla serta penanganan masalah pangan di Provinsi Bengkulu.

Kapolda Brigjen Pol Anwar menjelaskan bahwa pelaksanaan Ops Mantap Praja 2024 akan segera berlangsung. 

Maka sebelum dimulainya pelaksanaan operasi agar polres/ta jajaran mempersiapkan untuk melaksanakan latihan peningkatan kemampuan personel dalam rangka pengamanan serta melaksanakan TFG dan Sispamkota dalam rangka antisipasi kontingensi.

BACA JUGA:3 Resep Sempol Ayam Ala Rumahan yang Enak dan Lezat

BACA JUGA:Google Maps Hadirkan Fitur Baru untuk Memudahkan Navigasi dan Parkir

"BKO personel, Polda Bengkulu dalam rangka back up polres/ta jajaran pada saat pungut suara untuk antisipasi kontingensi dan kerawanan Kamtibmas minimal 7 hari.

Petakan kerawanan dan kekuatan personel polri di wilayah masing-masing, agar menyusun kebutuhan personel terutama saat pungut dan pasca pungut," tegasnya, Kamis 1 Agustus 2024 dalam rapat di ruang Rupatama Awaloedin Djamin.

Kapolda Brigjen Pol Anwar juga memerintahkan agar polres/ta jajaran segera menentukan klasifikasi pola pam TPS. Baik TPS kurang rawan, TPS rawan dan TPS sangat rawan. 

Rayonisasi polres/ta jajaran dibentuk dalam rangka percepatan bantuan perkuatan polres yang dalam satu rayonisasi apabila terjadi kontingensi atau gangguan Kamtibmas sambil menunggu bantuan perkuatan dari Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Ingin Tahu Angsuran Pinjaman Rp230 Juta – Rp250 Juta, Cek di Sini untuk PNS Bengkulu

BACA JUGA:Grand Prize 1 Unit Toyota New Calya di Jalan Santai HUT Agung Concern Siap Diperebutkan

Dalam poin kedua, Kapolda Bengkulu melihat potensi karhutla di wilayah Provinsi Bengkulu. 

Ia mengklasifikasi penyebab kebakaran hutan dibagi menjadi dua, yakni faktor alam dan faktor manusia. 

Untuk itu ia menekankan agar dilakukan antisipasi kebakaran dilahan-lahan gambut. 

Kategori :