Pungutan Rp 3,5 Juta dari Pasien BPJS oleh Oknum Dokter Spesialis RSUD Mukomuko Masuk Katagori Pungli

Jumat 02-08-2024,11:10 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : M. Abadi

Ia justru sangat kecewa dengan Tindakan oknum dokter spesialis tersebut, ia menaruh harapan ketika menggunakan BPJS bisa berobat dan menjalani operasi benjolan di tubuhnya secara gratis.

Tetapi fakta yang terjadi, ia harus bayar uang tambahan yang mencapai jutaan rupiah terbukti dari transferan ke rekening oknum dokter spesialis tersebut. 

BACA JUGA:Tips Menghadapi Tahun Ular Kayu 2025 bagi Shio yang Kurang Hoki

BACA JUGA:Shio yang Kurang Beruntung di Tahun Ular Kayu 2025 dan Cara Menghadapinya

Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi Taher, S.KM, M.Kes membenarkan adanya dugaan peristiwa ini dan menyayangkan tindakan oknum dokter spesialis yang tidak mengikuti prosedur pelayanan terhadap pasien.

Syafriadi Taher mengakui kalau manajemen RSUD sudah memanggil dan meminta klaifikasi dari oknum dokter spesialis yang diketahui berinisial SY tersebut.

“Sudah kami panggil oknum dokter itu untuk dimintai klarifikasi atas dugaan tersebut. Hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengakuinya,” sampainya dilansir dari KORANRB.ID

Adapun dasar pemanggilan oknum dokter tersebut, setelah pihaknya mendapatkan laporan serta informasi dari masyarakat, terkait soal pasien BPJS dipungut uang usai mendapatkan pelayanan operasi.

BACA JUGA:Ayo Semangat Kerja! Ini 6 Zodiak yang Bakal Mencapai Puncak Karir pada Bulan Ini

BACA JUGA:Ramalan Cinta dan Asmara Zodiak Akhir Pekan Ini: Taurus Lebih Dekat dengan Pasangan, Scorpio Jangan Emosi!

Dijelaskan Syafriadi, pasien BPJS yang diketahui bernama Eka warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik ini dipungut uang oleh oknum dokter itu sebesar Rp 3,5 juta.

”Uang itu tidak dibayarkan melalui RSUD, tapi dikirim ke rekening oknum dokter yang bersangkutan. Yang jelas di RSUD, karena pasien yang bersangkutan adalah pasien BPJS, seluruh biaya ditanggung BPJS,” terangnya.

Dikatakan Syafriadi, dari hasil klarifikasi tersebut, oknum dokter itu akan mengembalikan penuh uang yang dia pungut dari pasien.

Meskipun uang itu dikembalikan, manajemen RSUD Mukomuko tetap mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi berupa surat teguran kepada oknum dokter tersebut, agar tindakan seperti itu tidak terjadi lagi. 

BACA JUGA:Bapak dan Anak di Seluma Alami Luka Berat Terlibat Perkelahian, Ini Kondisinya!

BACA JUGA:Tan Jin Sing, Bupati Tionghoa Pertama di Zaman Kolonial Belanda

Kategori :