Pungutan Rp 3,5 Juta dari Pasien BPJS oleh Oknum Dokter Spesialis RSUD Mukomuko Masuk Katagori Pungli

Jumat 02-08-2024,11:10 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : M. Abadi

“Oknum dokter tersebut kita berikan teguran secara tertulis. Dan membuat surat pernyataan, karena tindakan itu bukan hanya merusak citra RSUD Mukomuko dimata masyarakat, termasuk merugikan pasien,” tutupnya.

Kategori :