BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Bank Bengkulu menyediakan pembiayaan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Bengkulu, jika membutuhkan dana dengan plafon antara Rp105 juta – Rp125 juta tenor 12 tahun.
Berapa angsurannya jika pinjaman yang diinginkan antara Rp105 juta – Rp125 juta dengan tenor 12 tahun, simak terus artikel ini.
Masa pinjaman selama 12 tahun atau angsuran selama 144 bulan, maka segini besaran angsuran jika pinjaman yang diajukan antara Rp105 juta hingga Rp125 juta.
Berikut ini besaran angsuran per bulan, angsuran pokok dan angsuran bunga, serta total pengembalian pinjaman Rp105 juta sampai Rp125 juta selama 12 tahun atau selama 144 kali angsuran.
BACA JUGA:Tenor 12 Tahun, PNS Bisa Pinjam Dana Rp60 Juta – Rp100 Juta Dengan Angsuran Ringan
BACA JUGA:Bisa Diangsur 120 Kali, Ini Bulanannya Jika Pinjam Rp10 Juta – Rp50 Juta di Bank Bengkulu
1. Plafon pinjaman Rp105.000.000 tenor 12 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp1.250.000 per bulan.
- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp509.443 per bulan.
- Jumlah angsuran pinjaman atau pemotongan gaji Rp1.759.443 per bulan.
- Total pengembalian pinjaman: Rp147.793.212 selama 12 tahun.
- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp42.793.212 selama 12 tahun.
2. Plafon pinjaman Rp110.000.000 tenor 12 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp1.309.524 per bulan.
- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp533.702 per bulan.