RAKYATBENGKULU.COM - Armor Toreador akui sudah lima kali melakukan KDRT kepada istrinya Cut Intan Nabila hingga terjerat pasal berlapis. Bagaimana dengan ancaman hukumannya?
Akibat dari perbuatannya Armor Toreador akan dijerat dengan pasal yang berlapis. Ia mengakui perbuatannya itu sudah dilakukan sejak tahun 2020 hingga Cut Intan Nabila mengalami kekerasan fisik.
Artinya kekerasan fisik yang dialami Cut Intan Nabila itu sudah berlangsung selama 4 tahun. Hal itu diakui Armor Toreador di depan Kapolres Bogor Jawa Barat saat konferensi pers.
Penganiayaan tersebut pernah juga dilakukannya di depan anak-anak. Namun diakuinya seringkali hanya berdua saja. Hal inilah yang akan menjerat Armor Toreador hingga pasal berlapis.
BACA JUGA:7 Cara Usir Harimau yang Masuk ke Pemukiman Warga
BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit di Mukomuko Kembali Turun, Ini Daftar Harga Terbaru di 11 Pabrik
Kapolres Bogor AKBP Rio Hanggoro, menyatakan telah melakukan penahanan terhadap ATG dengan ancaman pasal berlapis. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Adapun pasal-pasal yang mengancam kebuasan dari Armor Toreador di antaranya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga pasal 44 ayat 2 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kemudian Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Kekerasan Terhadap Anak pada pasal 80 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan penjara ditambah 1/3.
Terakhir pada pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Itulah pasal-pasal yang disangkakan kepada Armor Toreador.
BACA JUGA:7 Tips Jitu Shio Naga di Tahun Ular Kayu 2025 | Cara Dapat Hoki!
BACA JUGA:Viral Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT dari Suaminya, Punya Puluhan Bukti Video Selama 5 Tahun
Selain itu diakui juga oleh AKBP Rio Hanggoro bahwa pasal-pasal berlapis itu akan menjerat Armor Toreador yang sudah mengakui bahwa dirinya memang benar melakukan penganiayaan fisik terhadap Cut Intan Nabila.
Tindakan kasar yang dilakukan Armor Toreador tentunya ada konsekuensi yang harus dibayar akibat dari kejadian tersebut pihak Kepolisian melakukan investigasi terhadap video yang diupload oleh Cut Intan Nabila.