Tolak Politik Diskriminasi, Anggota DPD Menyayangkan Pelepasan Jilbab Paskibraka

Rabu 14-08-2024,20:23 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

JAKARTA, RAKYATBENGKULU.COM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus, menyayangkan keputusan pelepasan jilbab anggota putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional pada acara pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur.

"Keputusan ini menunjukkan kemunduran dalam menjaga keberagaman dan kebinekaan bangsa Indonesia," kata Dailami dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.

Menurutnya, pelepasan jilbab Paskibraka Muslimah sebagai bentuk diskriminasi dan tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila yang mengedepankan toleransi, kerukunan, dan persatuan.

"Saya sangat menyayangkan pembinaan Paskibraka yang seharusnya memperkuat nilai-nilai Pancasila, tapi malah menjadikan lembaga ini jauh melenceng dari nilai-nilai Pancasila," ujarnya.

BACA JUGA:MD Land Tawarkan Promo Kemerdekaan Bermain Jet Ski, Segini Harganya

BACA JUGA:Usaha Yang Berdampak Lingkungan, Wajib Punya Dokumen SPPL

Dailami juga menekankan pentingnya kesetaraan hak bagi semua Paskibraka, tanpa memandang latar belakang agama atau budaya.

"Semua Paskibraka memiliki kesempatan sama, tanpa memandang agama atau budaya," kata dia.

Dia juga menuntut agar pemerintah menindak tegas apabila terjadi unsur paksaan terhadap Paskibraka Muslimah untuk mencopot jilbabnya.

"Kita harus menjadi contoh negara yang berdaulat dan berkeberagaman, bukan negara yang mengedepankan diskriminasi dan intoleransi," ujarnya.

BACA JUGA:Hari Pramuka di Rejang Lebong, Ini Amanat yang Disampaikan Ketua DPRD Mahdi Husen

BACA JUGA:Banana Boat Jadi Pilihan Wisata Berbeda di Kota Bengkulu

Sebelumnya, rumor tentang pelepasan jilbab Paskibraka Muslimah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Namun, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan bahwa tidak ada paksaan untuk melepas jilbab Paskibraka putri.

"Kita hanya meminta Paskibraka untuk mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan," kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi.

Kategori :