BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kabupaten Mukomuko berada di zona merah yang rawan gempa bumi dan tsunami, karena lokasinya di zona megathrust Mentawai-Siberut.
Para ahli menyebut wilayah ini sebagai zona kekosongan gempa besar (seismic gap) yang telah berlangsung ratusan tahun, sehingga energi gempa yang signifikan dapat meletus kapan saja.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko menegaskan bahwa isu atau prediksi gempa besar di zona Megathrust Selat Sunda (M8,7) dan Megathrust Mentawai-Siberut (M8,9) bukanlah hal baru.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko, Ruri Irwandi, ST.
BACA JUGA:5 Penyebab Gumoh pada Bayi dan Cara Mengatasinya
BACA JUGA:Nikmati Cemilan Enak di Bengkulu dengan Suasana Kebun yang Menyegarkan
"Ini sudah cukup lama diprediksi karena memang potensi itu menurut ahli sudah ada cukup lama. Di mana ratusan tahun energi besar itu tidak dilepaskan, maka prediksi saat dilepaskan akan terjadi gempa besar," ujar Ruri seperti dikutip KORANRB.ID.
Sejarah mencatat bahwa gempa besar terakhir di Tunjaman Nankai terjadi pada tahun 1946 dengan usia seismic gap 78 tahun.
Sementara gempa besar terakhir di Selat Sunda terjadi pada tahun 1757 dengan usia seismic gap 267 tahun, dan di Mentawai-Siberut pada tahun 1797 dengan usia seismic gap 227 tahun.
Rentang waktu yang lama ini menjadi alasan bagi daerah-daerah di zona merah untuk terus waspada.
BACA JUGA:7 Arti Tangisan Bayi dan Makna yang Perlu Anda Ketahui
BACA JUGA:Dalami Kasus Penikaman di Simpang 6 Tais, Sejumlah Saksi Mulai Diperiksa Hari Ini
“Meskipun isu ini sudah lama ada, kita harus tetap waspada untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.
Untuk meningkatkan kesiapsiagaan, Pemkab Mukomuko melalui BPBD mulai menyiapkan Rencana Kontinjensi (Renkon).
Langkah ini melibatkan pemetaan kebutuhan dalam menghadapi bencana, dengan koordinasi antara semua sektor, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, dan Polri.