Kemenkeu Catat Penggunaan Dana BOK Puskesmas di Bengkulu Rp63,81 Miliar

Senin 19-08-2024,20:04 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat bahwa realisasi penyaluran bantuan operasional kesehatan (BOK) puskesmas di Bengkulu sejak Januari hingga awal Agustus 2024 sebesar Rp63,81 miliar.

Penggunaan dana BOK puskesmas di Bengkulu ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan mengurangi kesenjangan antara pelayanan di puskesmas dan rumah sakit, khususnya dalam aspek preventif.

"Dana BOK puskesmas di Bengkulu digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional kegiatan di puskesmas, termasuk mendukung program-program prioritas dalam upaya kesehatan masyarakat," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya dikutip antaranews.com, Senin, 19 Agustus 2024.

BACA JUGA:Unib Bantu Pelestari Tukik di Bengkulu Tengah Tingkatkan Kualitas Penangkaran

BACA JUGA:Cara Praktis Menanam Terong di Halaman Rumah dengan Pot, Mulai dari Pemilihan Benih hingga Panen

Penggunaan dana BOK puskesmas di Bengkulu juga akan membantu kegiatan operasional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berikut penyaluran dana BOK puskesmas di Bengkulu:

1. Kabupaten Bengkulu Utara: Rp2,63 miliar dari pagu Rp19,28 miliar

2. Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp5,85 miliar dari pagu Rp11,11 miliar

3. Kabupaten Rejang Lebong: Rp7,16 miliar dari total pagu Rp19,46 miliar

4. Kabupaten Rejang Seluma: Rp13,14 miliar dari pagu Rp20,22 miliar

BACA JUGA:Kontingen PWI Bengkulu Siap Bersinar di Porwanas XXIV dengan Dukungan Penuh Pemerintah

BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Bengkulu Gandeng Pihak Ketiga untuk Pengelolaan Destinasi Wisata Danau Dendam Tak Sudah

5. Kabupaten Kaur: Rp8,94 miliar dari pagu Rp14,38 miliar

6. Kabupaten Mukomuko: Rp2,72 miliar dari total pagu Rp13,32 miliar

7. Kabupaten Lebong: Rp5,21 miliar dari pagu Rp10,19 miliar

Kategori :