Baru 20 Desa Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II, Suradi Ripai: 102 Desa Belum Mengajukan Berkas

Senin 19-08-2024,20:12 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

BACA JUGA:Cara Praktis Menanam Terong di Halaman Rumah dengan Pot, Mulai dari Pemilihan Benih hingga Panen

Selain capaian output dan realisasi kegiatan atas penggunaan DD tahap I Tahun 2024 dan tahun penggunaan DD Tahun 2023, desa juga diminta untuk melampirkan laporan program penanganan stunting pada Tahun 2023.

Desa-desa yang belum mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II diminta agar mengajukannya.

Dan jika mengalami permasalahan segera berkoordinasi dengan Dinas PMD Rejang Lebong, sehingga bisa dibantu untuk menyelesaikannya.

BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Bengkulu Gandeng Pihak Ketiga untuk Pengelolaan Destinasi Wisata Danau Dendam Tak Sudah

BACA JUGA:Anti Ribet dan Lezat: 4 Menu Sarapan Praktis untuk Pagi yang Penuh Energi

"Saat ini, baru 20 desa yang mengajukan 14 desa sudah cair dan 6 desa masih dalam pemeriksaan berkas serta 102 desa belum mengajukan permohonan Pencairan," kata Suradi Ripai.

Dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong menerima kucuran dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp104,42 miliar atau lebih besar dari 2023 sebesar Rp103 miliar.

Kategori :