REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Hingga pertengahan Agustus, baru 20 desa yang telah mengajukan permohonan pencairan Dana Desa (DD) tahap 2.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Suradi Ripai menuturkan, 14 desa yang sudah mencairkan dana desa tahap II di wilayah itu diperkirakan dananya sudah masuk ke rekening kas desa atau RKD beberapa hari lalu.
"Sedangkan untuk 6 desa lainnya, masih dalam proses pemeriksaan dokumen syarat pengajuan pencairan tahap II. Jika masih ada yang belum lengkap maka harus dilengkapi terlebih dahulu sebelum dinaikkan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong," terang Suradi Ripai.
BACA JUGA:Rehab Masjid Agung Sultan Abdullah Lebong Telan Anggaran Rp 3,2 Miliar
BACA JUGA:Tetap Segar Seharian: 7 Cara Menghindari Rasa Mengantuk Berlebih di Tengah Hari
Pencairan dana desa tahun 2024 dilakukan 2 tahapan, sambungnya, berbeda dari tahun sebelumnya yang dilakukan tiga tahapan.
Pada tahap I pencairannya sebesar 40 persen, dan tahap II sebesar 60 persen.
Sedangkan untuk desa mandiri pencairannya juga dilakukan dua tahapan, namun bedanya untuk tahap I sebesar 60 persen dan tahap II sebesar 40 persen.
BACA JUGA:Kemenkeu Catat Penggunaan Dana BOK Puskesmas di Bengkulu Rp63,81 Miliar
BACA JUGA:Anti Ribet dan Lezat: 4 Menu Sarapan Praktis untuk Pagi yang Penuh Energi
"Untuk mencairkan dana desa tahap II masing-masing desa, harus melengkapi sejumlah persyaratan mutlak sesuai ketentuan dalam Perbup Rejang Lebong tentang Dana Desa Tahun 2024," sambung Suradi Ripai.
Adapun persyaratan ini di antaranya ialah capaian output fisik minimal di angka 35 persen tahap I.
Lalu realisasi capaian kegiatan atas penggunaan DD tahap I sudah di angka 50 persen
Dan laporan penggunaan DD 2023 dan laporan stunting 2023.
BACA JUGA:Penyegar Badan, Ini 7 Makanan yang Dapat Mengatasi Rasa Kantuk