Distankan Rejang Lebong Gelar Vaksinasi Massal untuk Cegah Rabies di Tengah Peningkatan Kasus Gigitan

Selasa 27-08-2024,20:59 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong mengadakan vaksinasi massal untuk hewan penular rabies (HPR) sebagai upaya pencegahan kasus rabies.

Vaksinasi ini menyasar populasi anjing, kucing dan kera atau monyet yang diperkirakan mencapai lebih dari 35.000 ekor di wilayah tersebut.

Kepala Distankan Rejang Lebong, Amrul Eby, menjelaskan bahwa vaksinasi massal ini diadakan dengan keterbatasan stok vaksin yang ada.

" Dari jumlah populasi ini biasanya kita hanya bisa menjangkau 70 persen saja, karena stok vaksinnya terbatas. Saat ini stok vaksin kita masih ada sekitar 3.000 dosis yang akan kita gunakan untuk vaksinasi massal dengan menyasar sejumlah kecamatan di wilayah Lembak," ujar Amrul dikutip Antaranews.com.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Coret 12.920 Penerima Bansos, Hemat Rp 31 Miliar

BACA JUGA:PDI Perjuangan Resmi Dukung Pasangan Teddy-Gustianto dalam Pilkada Seluma 2024, Sudah Serahkan B1 KWK

Vaksinasi massal di wilayah Lembak mencakup Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Padang Ulak Tanding, Kota Padang dan Binduriang.

Sementara itu, vaksinasi massal di 10 kecamatan lainnya telah selesai dilakukan.

Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik anjing, kucing atau kera diwilayah itu untuk memastikan hewan peliharaannya divaksin.

Sebab pemilik hewan juga bertanggung jawab atas keselamatan masyarakat atas gigitan peliharaannya serta pencegahan rabies.

BACA JUGA:Pasangan Gusnan-Paman Ii Resmi Daftar Pilbup Bengkulu Selatan dengan Atribut Tradisional Serindak

BACA JUGA:BPBD Mukomuko Minta Warga Waspadai Gempa Megatrust

Amrul juga menjelaskan bahwa pada bulan-bulan ini, terjadi siklus atau musim kawin HPR, yang menyebabkan peningkatan kasus gigitan HPR.

Selain itu, pasca-musim panen kopi pada akhir Agustus ini, banyak petani yang kembali ke desa dengan membawa anjing peliharaannya, sehingga risiko gigitan meningkat.

Para pemilik hewan peliharaan terutama anjing, diminta untuk tidak melepaskan hewan mereka secara bebas dan memastikan mereka diikat untuk mencegah potensi gigitan.

Diketahui bahwa sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2024, Distankan Rejang Lebong telah berhasil memvaksinasi 8.750 ekor HPR.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Hadiahkan Rp90 Juta untuk 30 Paskibraka 2024

BACA JUGA:Hari Pertama, Riri - Ujang Mendaftar Sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang

Untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi hingga akhir tahun, pihaknya telah mengusulkan penambahan 4.000 dosis vaksin melalui APBD perubahan Kabupaten Rejang Lebong 2024.

 

 

Kategori :