PWI Sambut Baik Rekonsiliasi Demi Kebaikan Organisasi

Kamis 29-08-2024,12:27 WIB
Reporter : Rilis PWI
Editor : Febi Elmasdito

RAKYATBENGKULU.COM - PWI menyambut baik rekonsiliasi demi kebaikan organisasi. 

Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI, M. Harris Sadikin, menegaskan pentingnya rekonsiliasi PWI untuk menjaga kesatuan dan stabilitas organisasi. 

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada dualisme dalam PWI, dan organisasi tetap berada di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun yang sah sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM.

Pertemuan antara Hendry Ch Bangun dan pihak yang mengklaim sebagai pengurus PWI lainnya terjadi atas inisiatif Menteri Hukum dan HAM. 

BACA JUGA:Puluhan Pelamar CPNS di Bengkulu Gagal Lolos Seleksi, BKD Imbau Pendaftar Lebih Teliti

BACA JUGA:Warga Lingkar Barat Dibacok Sekelompok Orang Tak Dikenal, Korban Alami 25 Jahitan

Tujuan utama pertemuan tersebut adalah menghindari perpecahan di tubuh PWI. 

Harris menilai bahwa tawaran rekonsiliasi PWI ini merupakan langkah positif yang harus didukung oleh semua pihak. 

Hendry Ch Bangun sendiri sudah menyatakan kesiapannya untuk melakukan rekonsiliasi demi kepentingan bersama.

Rekonsiliasi PWI ini diharapkan mampu memperkuat kesatuan organisasi, meskipun ada pihak yang berbeda pandangan. 

BACA JUGA:6 Manfaat Pemangkasan Anakan pada Pisang Kepok untuk Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Buah

BACA JUGA:3 Tersangka Penikaman di Warung Tuak Bengkulu Ditangkap, 2 Korban Alami Luka Serius

Secara hukum, kepengurusan PWI yang sah tetap dipegang oleh Hendry Ch Bangun, yang terpilih melalui Kongres Bandung. 

Keputusan-keputusan yang diambil oleh Hendry Ch Bangun juga dianggap sah dan sesuai dengan mandat yang diberikan kepadanya.

“Rekonsiliasi PWI adalah jalan terbaik untuk menghindari konflik internal. Langkah ini perlu diambil agar semua pihak yang terlibat dalam PWI bisa bersatu dan bekerja sama demi kemajuan organisasi. Meskipun ada perbedaan pendapat, hasil Kongres Bandung tidak bisa diubah, dan Hendry Ch Bangun tetap diakui sebagai Ketua Umum yang sah,” jelas Harris Sadikin dalam keterangan dari  Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis, 29 Agustus.

Kategori :