PWI: Tegakkan Keadilan! Dalam Kasus Gugatan Kepada Regulator Pers

Persatuan Wartawan Indonesia --Ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Kamus Besar Bahasa Indonesia memberikan definisi regulator sebagai berikut: regulator/re·gu·la·tor/ /régulator/ n 1 alat pengatur; 2 alat dalam jam yang mengatur kecepatan
Dengan demikian, suatu institusi pengatur atau regulator dari sebuah sektor diharapkan untuk memastikan agar pemangku kepentingannya berjalan dengan teratur, bak sebuah jam yang berjalan dengan sempurna.
Dalam prakteknya, regulator tanpa diminta, patut menawarkan diri menjadi penengah dari perselisihan yang terjadi di dalam kawasan yurisdiksinya.
Apalagi kalau perselisihan itu menyangkut sebuah institusi lembaga profesi yang sudah mengalami pahit manisnya perjuangan, baik secara fisik maupun secara mental seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
BACA JUGA:Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tinjau Rumah Subsidi untuk Wartawan
BACA JUGA:Awalnya Dicuri, Kini Dihargai: Julian, Pelukis muda Bengkulu Tuai Rp30 Juta dan Sorotan Nasional
PWI yang dibangun dan dirawat oleh para anggotanya selama ini telah mengalami pasang surut sejak masa Perang Kemerdekaan pada tahun 1946.
Organisasi profesi ini berhasil melewati masa Reformasi pada tahun 1998 dan bahkan turut bertempur di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam penyusunan Undang-Undang Pers yang sangat fenomenal itu pada tahun 1999.
PWI juga mengawal harapan pasca masa Reformasi agar pers membawa Indonesia memasuki era keemasan.
Pers sebagai pilar demokrasi yang beretika dan dapat dipercaya yang menyadari dan melakukan bahwa semua yang dipublikasikannya adalah mewakili kepentingan publik.
BACA JUGA:Berat Naik Usai Lebaran? Ini 7 Tips Diet Simpel yang Ampuh Bikin Timbangan Turun Lagi!
BACA JUGA:Lawan Infeksi Tanpa Obat Kimia, 5 Antibiotik Alami yang Ampuh dari Dapur Rumah!
Sehingga Saat Kita Membicarakan Persatuan Wartawan Indonesia, Secara Otomatis Kita Membicarakan Nilai Sejarah Dan Perjuangan Dari Sektor Ini Sendiri.
Dalam hal perselisihan internal Persatuan Wartawan Indonesia yang pecah pada tahun 2024, Dewan Pers periode 2022-2025 absen. Hilang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: