130 Pendaftar CPNS Pemprov Bengkulu Tidak Memenuhi Syarat, BKD Imbau Lebih Teliti

Selasa 03-09-2024,09:24 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 130 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Pendaftaran CPNS untuk 200 formasi di Provinsi Bengkulu telah resmi dibuka sejak 2 Agustus 2024, dengan hanya tersisa tiga hari lagi untuk melakukan pendaftaran.

Hingga saat ini, jumlah pendaftar yang sudah terdaftar mencapai 2.175 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 671 pendaftar telah dinyatakan memenuhi syarat, sementara 98 pendaftar masih dalam proses verifikasi.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Ayah dan Anak Tersangka Penusukan di Warung Tuak Bengkulu

BACA JUGA:Penambangan Ilegal di Tanah Sendiri, Warga Rejang Lebong Terancam 5 Tahun Penjara

Sebanyak 899 pendaftar lainnya masih berada dalam tahap proses submit.

Pengumuman mengenai pendaftaran CPNS telah disampaikan sejak 19 Agustus hingga 2 September 2024.

Proses pendaftaran sendiri berlangsung mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MM menyayangkan banyaknya pendaftar yang dinyatakan TMS.

BACA JUGA:Tahan Terhadap Cahaya Rendah, 7 Tanaman Ini Cocok Diletakkan dalam Ruangan

BACA JUGA:Chikita Meidy Mengalami Pengkhianatan dari Teman Sendiri hingga Merugikan Bisnis

Ia mengimbau para pendaftar untuk lebih teliti dalam mengisi data pendaftaran.

"Iya cukup banyak TMS, maka dari itu perlunya ketelitian saat mengisi data," ujar Gunawan dikutip KORANRB.ID.

Dengan hanya menyisakan beberapa hari lagi, Gunawan mengingatkan para pendaftar untuk lebih berhati-hati dalam melengkapi kolom pendaftaran.

"Tinggal beberapa hari lagi kan, jadi hati-hati," singkatnya.

BACA JUGA:Bingung Beli Motor Honda Fitur ABS atau CBS, Yuk Simak Penjelasannya

BACA JUGA:Apa itu Homesick? Berikut Tips Mengelolanya Ala Anisa Sopiah

Gunawan juga menjelaskan bahwa pendaftar yang dinyatakan TMS dipastikan tidak dapat mendaftar ulang untuk formasi lain, karena aturan penyelenggara hanya mengizinkan satu kali pendaftaran untuk satu formasi.

Faktor utama penyebab TMS, menurut Gunawan, adalah ketidakcermatan pendaftar dalam mengisi data yang diperlukan di situs pendaftaran.

Akibatnya, data yang diterima oleh pihak penyelenggara menjadi tidak lengkap dan dinyatakan TMS.

 

Kategori :