Korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan insentif di RSUD Cahaya Batin.
BACA JUGA:BKDPSDM Kaur Ajukan Tambahan 350 Kuota PPPK, Harapkan Total 500 Formasi di 2024
"Kronologisnya tabrak depan bagian mobil, saat sama-sama melintas di jembatan Desa Air Kering 2," terang Kasat.
Tim juga sudah mengamankan barang bukti pada saat kejadian, yaitu 1 unit mobil dan juga sepeda motor yang dikendarai korban.
Terlihat sepeda motor yang dikendarai korban mengalami kerusakan yang cukup parah.
Begitu juga dengan bagian depan mobil truk pick up.
BACA JUGA:PDI Perjuangan Usung Gusril-Hamid, 3 Paslon Maju Pilkada Kaur 2024
Yang membuktikan bahwa tabrakan memang cukup keras sampai membuat korban meninggal dunia.
"Barang bukti, semua telah kita amankan sekarang masih dalam pendalaman," kata Kasat Lantas.
Namun perihal siapakah yang salah dalam kasus ini, Kasat Lantas belum bisa menyimpulkan.
Pemanggilan terhadap sopir dan saksi tetap dilakukan.
BACA JUGA:Kedapatan Bawa Senjata Tajam saat Digelar Razia, Pemuda Kaur Terancam 10 Tahun Penjara
BACA JUGA:TPP Maret dan April ASN Pemkab Kaur Molor 2 Bulan, Tak Bisa Dibayarkan per Bulan
Satlantas tetap meminta ke 2 belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini dengan jalur keluargaan.