KAUR, RAKYATBENGKULU.COM - Sopir truk Isuzu Traga diperiksa Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Kaur.
Mawan (50) warga Desa Rigangan III Kecamatan Kelam Tengah yang terlibat insiden kecelakaan maut pada Minggu, 9 September 2024.
Peristiwa kecelakaan di jembatan Desa Air Kering 2, Kecamatan Padang Guci Hilir ini, menewaskan salah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Kaur bernama Trensipta (27).
Ia merupakan warga Kecamatan Padang Guci Hilir.
BACA JUGA:Razia Knalpot Brong di Sekolah, Polres Kaur Tilang 8 Motor Pelajar
Tidak hanya sang sopir truk, beberapa saksi lainnya juga sudah dipanggil.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan siapakah yang salah dalam peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan pengedara sepeda motor Scoopy Trensipta meninggal dunia.
"Untuk laka maut di Pagulir, sekarang masih kita dalami penyebab terjadinya kecelakan. Sopir sekarang masih kita mintai keterangan, juga saksi mata di lokasi," jelas Kapolres Kaur, AKBP. Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, Kasat Lantas Iptu. Carles Effendi, S.Sos dikutip dari KORANRB.ID, Rabu, 11 September 2024.
Dijelaskannya, peristiwa kecelakaan terjadi pada 9 September yang lalu, sekitar pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA:Terlibat Penusukan di Halaman Masjid Al Kahfi Kaur, Mahasiswa Diringkus
Sepeda motor yang dikendarai korban menghantam truk pick up saat sama-sama melintas di jembatan Desa Air kering 2.
Sepeda motor yang dikendarai korban menghantam bagian depan mobil truk dengan kecepatan yang cukup tinggi.
Sehingga menyebabkan korban terseret beberapa meter.