6. Marga Mukti: Rp144.516.000
Kecamatan XIV Koto
1. Lubuk Sanai III: Rp144.516.000
Kecamatan V Koto
1. Resno: Rp144.516.000
Kecamatan Sungai Rumbai
1. Banjar Sari: Rp144.516.000
Penetapan tambahan insentif desa ini telah dilakukan oleh Menteri Keuangan pada 1 September 2024.
Program ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan publik serta pembangunan yang lebih baik di tingkat desa.