BACA JUGA:Film Nasional Pertama Berbahasa Palembang Dulmuluk-Dulmalik, Edukasi Anti-Bullying untuk Remaja
Bukan hanya melayani masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya.
Tetapi mereka juga harus berkoordinasi dengan saksi yang ada di TPS dan memberikan hak-hak saksi.
“Diantaranya memberikan berita acara hasil pemungutan suara pada masing-masing saksi, termasuk panitia pengawas,” jelasnya.
Bagi Anda yang berminat menjadi KPPS akan menerima honor bervariasi.
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Utara Siap Rekrut 200 PPPK, Fokus pada Tenaga Teknis dan Bidan Pendidik
BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Jalan Gedang dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Dimana Ketua KPPS akan menerima honor Rp900 ribu sedangkan Anggota mendapatkan honor Rp850 ribu.
Adapun besaran honor tersebut sekali diterima untuk pekerjaan yang dilaksanakan selama 1 hari.
Selanjutnya, selain petugas KPPS, di setiap TPS juga akan terdapat petugas pengamanan TPS.
Tetapi mereka tidak dilakukan seleksi oleh KPU melainkan ditetapkan oleh pemerintah desa atau kelurahan.
BACA JUGA:BPBD Bengkulu Tengah Ingatkan Warga Waspadai Banjir dan Longsor di Musim Hujan
BACA JUGA:8 Tips Jitu Merawat Buah Nanas untuk Hasil Panen Terbaik
“Masing-masing petugas pengamanan akan mendapatkan Rp650 ribu,” tutup Santoso.