JAMBI, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 25 desa di Kabupaten Tebo dan 14 desa di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, akan menerima Dana Insentif Desa (DIDes) pada tahun 2024.
Dana ini diberikan oleh pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Untuk Kabupaten Tebo, alokasi Dana Insentif Desa tahun 2024 mencapai Rp3,01 miliar, tepatnya Rp3.010.750.000, yang akan disalurkan ke 25 desa.
Sementara itu, Kota Sungai Penuh akan menerima total anggaran sebesar Rp2,02 miliar, tepatnya Rp2.023.224.000, yang akan didistribusikan kepada 14 desa.
BACA JUGA:Pria Paruh Baya di Arga Makmur Diserang dengan Celurit, Pelaku Tetangga Sendiri
BACA JUGA:BKPSDM Kota Bengkulu Pastikan 1.460 Pelamar CPNS Memenuhi Syarat Administrasi
Berikut adalah rincian alokasi Dana Insentif Desa untuk Kabupaten Tebo dan Kota Sungai Penuh:
Kabupaten Tebo – Total Rp3.010.750.000
1. Kecamatan Tebo Tengah – Rp240.860.000 (2 desa)
o Tengah Ulu: Rp120.430.000
o Pelayang: Rp120.430.000
2. Kecamatan Tebo Ilir – Rp120.430.000 (1 desa)
o Teluk Rendah Pasar: Rp120.430.000
3. Kecamatan Tebo Ulu – Rp120.430.000 (1 desa)
o Pulau Panjang: Rp120.430.000