Konflik Berebut Rumput di Persawahan Berujung Tragis, Begini Pengakuan Tersangka Pembacok Tetangga

Kamis 19-09-2024,09:31 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Polres Bengkulu Utara resmi menetapkan Alamsyah (51) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tetangganya, Hamdan (60), pada Selasa 19 September 2024.

Akibat serangan yang dilakukan oleh Alamsyah, korban mengalami luka sabetan celurit di beberapa bagian tubuh dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Insiden ini terjadi di area persawahan Desa Gunung Agung Kota Arga Makmur dan dipicu oleh perselisihan saat keduanya sedang menebas rumput untuk pakan ternak.

Perselisihan mulut berubah menjadi adu fisik yang berakhir dengan penggunaan senjata tajam oleh Alamsyah.

BACA JUGA:Kasus Penyalahgunaan Obat Aborsi Oknum Honorer RSUD HD Manna, Polisi Dalami Keterlibatan Petugas Rumah Sakit

BACA JUGA:Ini Kriteria yang Jadi Perbedaan Antara Hotel Bintang 1 hingga Bintang 5

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rizky Dwi Cahyo, STr.K menyatakan bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya.

"Tersangka mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatannya. Saat ini kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," jelas Rizky dikutip KORANRB.ID.

Berdasarkan pengakuan tersangka, perselisihan bermula ketika keduanya bersitegang terkait area pengambilan rumput di persawahan tersebut.

Pertengkaran semakin memanas hingga akhirnya Alamsyah mengayunkan celurit yang ia bawa, melukai Hamdan.

BACA JUGA:Bapanas Catat Harga Sejumlah Bahan Pangan Naik, Bawang Merah Jadi Rp29.540 per Kg

BACA JUGA:Daftar Desa yang Menerima Dana Insentif Desa Tahun 2024 di Kabupaten Bangka, Belitung, dan Bangka Selatan

“Saat itulah mereka bersitegang hingga akhirnya terjadi keributan dengan benda tajam tersebut,” lanjut Rizky.

Polisi telah mengamankan sebilah celurit yang digunakan tersangka dalam penganiayaan itu, dan saat ini sedang melengkapi berkas perkara dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

“Saat ini kita masih melengkapi berkas penyelidikan terkait perkara penganiayaan tersebut,” pungkas Kasat Reskrim.

Alamsyah kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kejadian ini.

BACA JUGA:10 Tips Terbaik untuk Memilih Benih Durian Musang King Berkualitas

BACA JUGA:Ide Bisnis Platform Kreator Konten Lokal: Jaringan Influencer dan Kolaborasi yang Booming di 2025

 

 

Kategori :