BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bengkulu Tengah yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi berkas masih memiliki kesempatan untuk mengubah hasil tersebut.
Panitia dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah memberikan ruang sanggahan bagi peserta yang merasa bahwa berkas mereka sudah benar dan lengkap, namun tetap dinyatakan TMS.
Masa sanggahan dibuka selama tiga hari, mulai tanggal 20 September hingga 22 September 2024.
Setiap sanggahan yang disampaikan akan mendapat tanggapan dari panitia, dengan masa jawab yang berlangsung hingga 24 September 2024.
BACA JUGA:Lumer di Dalam dan Krispi di Luar, Ini Dia Resep Camilan Kroket Belanda Ala Chef Devina Hermawan
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, mengungkapkan bahwa dari total 2.963 pelamar yang mendaftar, sebanyak 2.860 peserta telah menyelesaikan proses pendaftaran, dengan 552 peserta dinyatakan TMS.
“Ada 552 peserta yang dinyatakan TMS. Bagi peserta yang TMS dan tak terima dengan hasil TMS tersebut bisa menyampaikan sanggahan kepada kami,” katanya dikutip KORANRB.ID.
Dengan dibukanya masa sanggahan ini, bagi peserta yang dinyatakan TMS bisa untuk menyampaikan sanggahan.
Ada kemungkinan hasil seleksi bisa berubah setelah sanggahan, dari yang sebelumnya TMS menjadi Memenuhi Syarat (MS).
BACA JUGA:9 Cara Merawat Kesehatan Gigi dan Mulut Agar Tetap Sehat
BACA JUGA:Manchester City vs Inter Milan Harus Berbagi 1 Poin di Laga Phase Liga Champion
Lipi menjelaskan bahwa pengumuman pasca sanggahan akan menjadi momen penting untuk mengetahui apakah ada perubahan status bagi peserta yang sebelumnya TMS.
Jika ada perubahan, peserta yang dinyatakan MS akan lanjut ke tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga November 2024.
Hasil SKD sendiri akan diumumkan pada bulan November.
"Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi, maka akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni SKD. Untuk pelaksanaan SKD diperkirakan akan dilaksanakan bulan Oktober hingga November," tambahnya.
BACA JUGA:Menperin Ajak Ketua Umum Baru Kadin Indonesia Berkolaborasi Bangun Industri Manufaktur
BACA JUGA:Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Bank Bengkulu Beredar di Media Sosial
Lipi juga menekankan pentingnya percaya pada kemampuan diri sendiri dalam menghadapi seleksi ini, serta mengingatkan peserta agar tidak mempercayai janji kelulusan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sebab semua seleksi dilakukan secara transparan melalui sistem komputer atau CAT.
Dengan terbukanya masa sanggahan ini, peserta yang merasa dirugikan oleh hasil seleksi berkas masih memiliki peluang untuk memperbaiki nasib mereka dalam seleksi CPNS di Bengkulu Tengah.