Udah Kebelet Punya Tanah? Hati-hati Sama Penipuan!

Senin 23-09-2024,11:41 WIB
Reporter : Neni Anggraeni
Editor : Peri Haryadi

2. Gunakan Jasa Notaris Terpercaya

Jangan langsung percaya sama makelar atau perantara. 

Selalu libatkan notaris yang terpercaya untuk memverifikasi legalitas tanah dan proses jual beli. 

Notaris punya kewajiban memastikan semua dokumen dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

3. Hindari Transaksi Tunai

Selalu lakukan pembayaran melalui rekening bank yang tercatat. 

Hindari transaksi tunai, apalagi tanpa bukti yang sah. 

Ini penting buat keamanan dan pembuktian kalau nanti ada masalah.

BACA JUGA:8 Langkah Ampuh Merawat Tanaman Alpukat Mentega agar Berbuah Melimpah

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK Bengkulu Tengah Dibuka Bulan Ini, Kuota 1.980 Formasi Siap Tampung Honorer

4. Cari Tahu Riwayat Penjual

Jangan ragu untuk mencari tahu latar belakang penjual. 

Tanya ke tetangga sekitar atau cari info lewat internet untuk memastikan reputasi penjual. 

Kalau ada hal yang mencurigakan, lebih baik mundur daripada terjebak masalah.

Punya tanah memang jadi impian banyak orang, tapi jangan sampai terburu-buru dan akhirnya kena tipu. 

Dengan tips di atas, semoga Kamu bisa lebih waspada dan terhindar dari penipuan jual beli tanah. 

Kategori :