Peringatan! Kemenag Mukomuko Larang Rumah Ibadah Jadi Tempat Kampanye Pilkada

Senin 23-09-2024,20:11 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melarang penggunaan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau politik praktis selama Pilkada 2024.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko, Widodo, mengimbau masyarakat dan pengurus masjid agar tidak menggunakan masjid untuk kepentingan politik.

"Kami hanya memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengurus masjid agar masjid tidak digunakan untuk kampanye atau politik praktis," kata Widodo dikutip antaranews.com, Senin, 23 September 2024.

"Pengawasan menjadi tugas Bawaslu Mukomuko," tambahnya.

BACA JUGA:Tips Agar Aki Motor Lebih Awet dan Umur Panjang

BACA JUGA:Pilkada Mukomuko 2024, KPU Tetapkan 4 Paslon Bupati-Wakil Bupati

Imbauan ini disampaikan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.

Selain itu, Kemenag juga melarang lembaga pendidikan agama atau pesantren di daerah ini untuk menyediakan tempat kampanye.

"Kalau pesantren milik masyarakat sulit, harapan kami santri di bawah umur jangan ditarik untuk ikut kampanye," ujarnya.

Namun, kecuali santri pesantren yang sudah berumur 17 tahun, karena mereka sudah punya hak mendengar visi dan misi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju Pilkada 2024.

BACA JUGA:4 Tips Aman Mendahului Kendaraan Saat Touring Bersama Komunitas

BACA JUGA:Kapan Oli Gardan Habis dan Harus Diganti? Kenali Ciri-Cirinya!

Kemenag juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi rumah ibadah di lingkungan tempat tinggal-nya supaya tidak digunakan untuk sarana kampanye atau politik praktis.

Selain itu, ia menegaskan bahwa jangan sampai dalam Pilkada tahun ini ada isu suku, agama, ras, dan golongan (SARA) karena isu ini dapat memecah belah persatuan dan kesatuan di daerah ini.

Dalam kesempatan ini, Kemenag juga mengimbau pegawai Kemenag untuk menyukseskan Pilkada dengan cara memilih pemimpin sesuai kriteria yang diharapkan.

Kategori :