JAMBI, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis pagu dana desa untuk tahun anggaran 2025 bagi kabupaten di Provinsi Jambi.
Total dana desa yang dialokasikan untuk kabupaten di Jambi pada tahun 2025 meningkat sebesar Rp13 miliar lebih dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025, dana desa untuk 9 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Jambi mencapai Rp1,19 triliun, tepatnya Rp1.191.394.312.000.
Ini merupakan peningkatan sebesar Rp13.071.302.000 dari pagu tahun 2024 yang sebesar Rp1.178.323.010.000.
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Riau Naik Rp32 Miliar: Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Sumatera Barat Bertambah Rp33 Miliar: Berikut Rinciannya
Berikut adalah rincian pagu dana desa tahun 2025 untuk kabupaten di Provinsi Jambi:
1. Kabupaten Muaro Jambi: Rp135.244.058.000
2. Kabupaten Tebo: Rp113.656.525.000
3. Kabupaten Bungo: Rp121.081.033.000
4. Kota Sungai Penuh: Rp49.706.403.000
5. Kabupaten Sarolangun: Rp127.397.938.000
6. Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Rp97.926.532.000
7. Kabupaten Merangin: Rp169.672.646.000
8. Kabupaten Batang Hari: Rp98.664.747.000