Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah Turun Rp6 Miliar: Berikut Rinciannya (Bagian 1)

Rabu 25-09-2024,14:32 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

JAWA TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis pagu dana desa untuk tahun anggaran 2025 bagi kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. 

Total dana desa yang dialokasikan untuk kabupaten di Jawa Tengah pada tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp6 miliar lebih dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2025, dana desa untuk 29 kabupaten di Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp7,9 triliun, tepatnya Rp7.945.283.377.000. 

Ini merupakan penurunan sebesar Rp6.890.013.000 dari pagu tahun 2024 yang sebesar Rp7.952.173.390.000.

BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Provinsi Jawa Barat Bertambah Rp145 Miliar: Berikut Rinciannya

BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Provinsi Jambi Naik Rp13 Miliar: Berikut Rinciannya

Berikut adalah rincian pagu dana desa tahun 2025 untuk kabupaten di Provinsi Jawa Tengah:

1. Kabupaten Tegal: Rp321.870.852.000

2. Kabupaten Brebes: Rp345.356.263.000

3. Kabupaten Kudus: Rp140.654.773.000

4. Kabupaten Semarang: Rp208.545.055.000

5. Kabupaten Jepara: Rp213.716.344.000

6. Kabupaten Demak: Rp262.023.039.000

7. Kabupaten Pati: Rp380.321.503.000

8. Kabupaten Batang: Rp224.459.121.000

Kategori :