9. Kabupaten Ponorogo: Rp261.694.868.000
BACA JUGA:Mayoritas Anggota DPD Ajukan H. Alfianayah Komeng sebagai Wakil Ketua MPR
10. Kabupaten Lumajang: Rp219.002.212.000
11. Kota Batu: Rp22.944.352.000
12. Kabupaten Malang: Rp460.060.995.000
13. Kabupaten Jombang: Rp312.924.256.000
14. Kabupaten Lamongan: Rp412.589.909.000
15. Kabupaten Jember: Rp321.139.649.000
Perbandingan pagu dana desa tahun 2025 dengan tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. Kabupaten Sidoarjo: Bertambah Rp20.570.633.000
2. Kabupaten Banyuwangi: Bertambah Rp12.733.980.000
3. Kabupaten Blitar: Bertambah Rp8.621.796.000
4. Kabupaten Tulungagung: Bertambah Rp8.318.918.000
5. Kabupaten Tuban: Bertambah Rp4.924.279.000
6. Kabupaten Mojokerto: Bertambah Rp4.315.294.000