BALI, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis pagu dana desa untuk tahun anggaran 2025 bagi kabupaten di Provinsi Bali.
Dana desa yang diterima kabupaten di Bali tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp50 miliar lebih.
Pada tahun 2025, total dana desa untuk 8 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bali adalah Rp667,2 miliar, tepatnya Rp667.206.884.000.
Ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp50.956.082.000 dibandingkan tahun 2024, di mana pagu dana desa mencapai Rp616.250.802.000.
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Sulawesi Tenggara Turun Rp26 Miliar: Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Peralihan Musim Rentan Penyakit: Penuhi Asupan Nutrisi untuk Menghindari Penyakit Musim Pancaroba
Berikut rincian pagu dana desa tahun 2025 untuk kabupaten di Provinsi Bali:
1. Kabupaten Buleleng: Rp138.553.772.000
2. Kabupaten Tabanan: Rp122.816.563.000
3. Kabupaten Gianyar: Rp74.097.601.000
4. Kota Denpasar: Rp39.896.439.000
BACA JUGA:Masa Kampanye Pilkada Serentak 2024 Dimulai, 14 Kecamatan Jadi Lokasi Kampanye
5. Kabupaten Karangasem: Rp83.992.155.000
6. Kabupaten Badung: Rp51.008.522.000