BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satgas Saber Pungli Kabupaten Seluma bergerak aktif dalam mengawasi setiap tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Langkah ini diambil guna mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang kerap menjadi momok dalam proses rekrutmen CPNS.
Wakapolres Seluma yang juga Ketua UPP Satgas Saber Pungli, Kompol Fakhrul Ikhwan, SH, menegaskan pentingnya pemantauan ketat selama proses seleksi berlangsung.
"Pada proses seleksi CPNS memiliki kerawanan yang cukup tinggi akan indikasi pungli, maka dari itu kita tentu memantau semua tahapannya. Bahkan kita telah menyiapkan satu orang petugas di setiap titik proses seleksi, baik itu di BKPSDM Seluma maupun di titik lokasi tes CAT nantinya," ujar Fakhrul dikutip KORANRB.ID.
BACA JUGA:Razia Satpol PP Bongkar Praktik Mesum di Hotel Bengkulu Selatan, Pemilik Dipanggil
BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu di Bengkulu Selatan Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Begini dan Barang Bukti
Tidak hanya memantau, Satgas juga secara proaktif memberikan edukasi kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Seluma mengenai bahaya dan dampak buruk praktik pungli.
Fakhrul menegaskan bahwa pungli tidak boleh terjadi dalam bentuk apapun, baik di lingkungan pemerintah maupun layanan publik.
"Semua OPD sudah kita sampaikan, setidaknya harapan kita dapat menekan atau meminimalisir peluang pungli terjadi," tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, UPP Satgas Saber Pungli bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan akademisi dari Universitas Bengkulu, yang memberikan pemahaman kepada kepala OPD tentang konsekuensi hukum jika terlibat dalam pungli.
BACA JUGA:Kampanye Pilkada Dimulai, KPU Bengkulu Tengah Tekankan Profesionalisme dan Batasan Biaya Kampanye
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Kalimantan Utara Turun Rp12 Miliar: Ini Rinciannya
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungli.
Fakhrul juga mendorong masyarakat Seluma untuk tidak takut melaporkan indikasi pungli yang mereka alami atau ketahui.
Satgas Saber Pungli menyediakan call center khusus yang dapat dihubungi warga jika menemukan kasus pungli.
"Saya pastikan jika ada yang ingin melaporkan terkait aktivitas yang terindikasi pungli, segera melapor, tim akan bekerja untuk menindaklanjutinya," tegas Fakhrul.
BACA JUGA:Resep Sapo Tahu Seafood Ala Chef Devina Hermawan, Rasanya Tak Kalah dengan Makanan Restoran
BACA JUGA:Tayang 26 September 2024, Series 'Sekotengs' Adaptasi dari Webtoon Populer
Call center ini dapat dihubungi melalui nomor 0851 8290 7176, dan masyarakat juga dipersilakan datang langsung ke Sekretariat UPP Saber Pungli yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemkab Seluma, di samping kantor Inspektorat Seluma.
Kasus pungli yang dapat dilaporkan meliputi berbagai situasi, mulai dari pungli saat penerimaan kerja, pungli di sekolah terhadap siswa atau wali murid, hingga pungli dalam penerbitan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Semua aduan terkait pungli akan kita proses, karena kami sudah memiliki struktur organisasi. Dan untuk mempermudahnya, kami akan menggandeng seluruh stakeholder terkait agar pungli dapat diberantas,” tutup Fakhrul.