Kerabat korban, Yusdi Hadion, membenarkan kronologi kejadian ini.
BACA JUGA:Karier Melonjak atau Stuck? Ramalan 4 Shio 2025 untuk Anak Muda Ambisius!
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Papua Barat Daya Turun Rp6 Miliar: Ini Rinciannya
“Korban dilecehkan saat pulang kerja dari Tais menuju rumahnya di Kecamatan Talo Kecil. Saat di jalan, terjadi pelecehan tersebut, kemudian korban memutuskan mengejar dan menabrak pelaku agar tidak kabur. Saat ini, pelaku masih melarikan diri dan sepeda motornya telah diamankan,” terang Yusdi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sepeda motor pelaku, jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi BD 5236 PT, telah diamankan oleh personel Polsek Talo Polres Seluma.
Identitas pelaku diketahui setelah warga dan kerabat korban menelusuri sepeda motor yang ditinggalkan.
Diketahui pemiliknya adalah ES (28), yang tinggal di rumah Polindes Napalan, Kecamatan Talo Kecil.
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Papua Pegunungan Turun Rp33 Miliar: Ini Rinciannya
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Papua Selatan Turun Rp22 Miliar: Berikut Rinciannya
ES diduga merupakan PPPK Tenaga Kesehatan yang bertugas di Puskesmas Sukamerindu.
Pihak keluarga korban berencana melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum (APH).