Pemkab Mukomuko Siapkan Rp1,4 Miliar untuk Pengadaan Tanah Fasum, Libatkan Polisi dan TNI

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Suryanto--Foto Antaranews.com
RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko membentuk tim khusus yang melibatkan Kepolisian, TNI dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk merealisasikan pengadaan tanah bagi fasilitas umum (fasum) pada tahun 2025.
Langkah ini diambil guna memastikan proses berjalan transparan dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Suryanto, mengungkapkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp1,4 miliar.
"Untuk pengadaan tanah fasum, ada tim pengadaan tanah, dan yang masuk di dalam tim ini, yakni Kejari Mukomuko, Polres, dan Kodim 0428/Mukomuko," ujarnya dikutip Antaranews.com.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Gudang Ikan DKP Kota Bengkulu, Dua Korban Alami Luka Bakar Serius
Saat ini, rancangan Surat Keputusan (SK) mengenai pembentukan tim tersebut telah diserahkan kepada Sekretaris Daerah dan menunggu persetujuan lebih lanjut.
Selain itu, Pemkab Mukomuko juga membuka kesempatan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta pihak terkait untuk mengajukan kebutuhan lahan fasum.
Hingga kini, baru Dinas Lingkungan Hidup yang mengajukan proposal pengadaan tanah untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kecamatan Ipuh.
"Sekarang itu baru dokumen pengadaan tanah untuk TPA sampah yang lengkap," tambahnya.
BACA JUGA:DLH Lebong Usulkan Pengadaan Tong Sampah di Setiap Rumah, Pakai Dana Desa untuk Lingkungan Bersih
BACA JUGA:Jalan Kaki Setelah Makan atau Sebelum Makan? Cek Mana yang Bikin Tubuh Lebih Sehat!
Suryanto menegaskan bahwa OPD lain yang membutuhkan lahan untuk fasum harus segera mengajukan proposal dengan dokumen lengkap agar dapat diproses.
Jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada pengajuan tambahan, maka dianggap tidak ada lagi kebutuhan mendesak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: