BENGKULU,RAKYATBENGKULU.COM - Polisi dari Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu bersama jajaran Polsek setempat melakukan penangkapan terhadap puluhan anggota geng motor yang akhir-akhir ini meresahkan warga Kota Bengkulu.
Operasi yang dilakukan pada 29 September 2024 ini berlangsung sepanjang malam dan mencakup wilayah hukum tiga Polsek di kota tersebut.
Dari operasi tersebut, sebanyak 20 orang berhasil diamankan. Di antara mereka, terdapat nama-nama pelajar dan remaja, seperti MF (17), BA (16), MA (17), MP (15), dan KR (14), semuanya warga Kota Bengkulu.
"Kita amankan sekitar 20 orang yang kami duga adalah geng motor, dan dari hasil tangkapan tersebut mereka sebagian besar adalah pelajar," ungkap Kanit Resmob Macan Gading, Ipda. Muhammad Ego Fermana S.Tr.K dikutip KORANRB.ID.
BACA JUGA:8 Tips Jitu untuk Pemanenan Kubis yang Sukses dan Berkualitas
BACA JUGA:8 Strategi Efektif untuk Mengendalikan Hama dan Penyakit pada Tanaman Kubis
Geng motor ini menamakan diri sebagai kelompok "Wagana" dan beberapa anggotanya kedapatan membawa senjata tajam saat diamankan oleh pihak berwajib.
“Kita amankan mereka karena membawa senjata tajam, dan mereka jelas melanggar Undang-Undang Darurat dengan indikasi kejahatan,” jelas Ego lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa aksi pengejaran terhadap anggota geng motor akan terus dilakukan.
Bagi yang belum tertangkap, diimbau segera menyerahkan diri atau akan dihadapi dengan tindakan tegas.
BACA JUGA:Kesempatan Emas! Promo Spesial Motor Matic Besar Honda di Holahoop SMAN 7 Bengkulu
"Kasus gangster dan geng motor yang meresahkan masyarakat akan kami buru dimanapun mereka berada," tegas Ego.
Operasi ini diharapkan dapat menekan aktivitas geng motor yang telah menjadi momok bagi keamanan dan ketertiban di Kota Bengkulu.