Sengketa Lahan SD Negeri 62 Kota Bengkulu Jadi Sorotan Calon Wakil Walikota Sukatno

Selasa 01-10-2024,18:48 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Sengketa lahan SD Negeri 62 Kota Bengkulu yang telah berlangsung sejak 2019, kembali menjadi sorotan. 

Calon Wakil Walikota Bengkulu, Sukatno, yang berpasangan dengan Dani Hamdani, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini. 

Hingga saat ini, bangunan sekolah tersebut masih disegel, tampak terbengkalai, dan dipenuhi tumbuhan liar, dengan tumpukan sampah di depan gerbang.

BACA JUGA:Martabak Kampiun: Kuliner Wajib Coba di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Resep Kue Bai Tat Khas Bengkulu yang Lezat dan Mudah Dibuat

"Bangunan SD Negeri 62 ini milik pemerintah, namun masih ada masalah dengan ahli waris. Kondisinya sangat memprihatinkan, terutama karena sampah yang menumpuk di depannya," ujar Sukatno. 


--
Sengketa Lahan SD Negeri 62 Kota Bengkulu Jadi Sorotan Calon Wakil Walikota Sukatno--dok/rakyatbengkulu.com

Ia menambahkan bahwa bila terpilih sebagai Wakil Walikota, mereka akan berupaya mencari solusi terbaik.

Sengketa tersebut muncul dari konflik dengan ahli waris lahan, yang berujung pada putusan Pengadilan Negeri Bengkulu. 

BACA JUGA:2 Anggota Geng Motor ‘Wagana’ Jadi Tersangka Penyerangan Warga di Jalan Kapuas, Terancam 7 Tahun Penjara

BACA JUGA:Pempek Anem di Barukoto: Sejak 1981, Cita Rasa Melegenda yang Wajib Dicoba!

Pemerintah Kota diwajibkan membayar ganti sewa sebesar Rp4 miliar kepada ahli waris, sebelum eksekusi bangunan dapat dilakukan.

Sukatno menekankan, jika ia bersama Dani Hamdani dipercaya memimpin Kota Bengkulu, mereka akan mengutamakan penyelesaian masalah ini demi kepentingan pendidikan dan kelangsungan sekolah. 

"Kami akan segera mencari solusi agar fasilitas pendidikan tidak terus terbengkalai."

BACA JUGA:Plt Gubernur Rosjonsyah Ajak Generasi Muda Tanamkan Pancasila Demi Masa Depan Indonesia Emas

Kategori :