Definitif 3 Unsur Pimpinan DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan: Bekerja Sesuai Mekanisme untuk Masyarakat

Senin 07-10-2024,19:22 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Ketua Pengadilan Negeri Kelas IIB Curup, Santonius Tambunan, SH, MH, melantik tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong pada Senin, 7 Oktober 2024. 

Pelantikan ini dihadiri oleh 27 anggota DPRD Rejang Lebong, Pj. Gubernur Bengkulu Rosjonsyah, Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi, dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Rejang Lebong.

Pimpinan DPRD yang dilantik adalah Juliansyah Yayan dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Ketua DPRD.

BACA JUGA:Harga Sayuran di Rejang Lebong Mulai Merangkak Naik, Petani Bergairah Kembali

BACA JUGA:Budidaya Ubi Jalar dalam Karung: Solusi Mudah untuk Pemula di Pekarangan Rumah

Berikutnya Pera Herayani dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Wakil Ketua I.

Dan Lukman Effendi dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Wakil Ketua II.

Pj. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menyampaikan selamat atas pelantikan tersebut. 

BACA JUGA:Kebutuhan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 di Rejang Lebong Mencapai 213.507 Lembar

BACA JUGA:Desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud Raih Dana Insentif Desa 2024

Ia berharap, dengan telah definitifnya unsur pimpinan DPRD, roda pemerintahan di Rejang Lebong dapat berjalan dengan baik. 

"Amanah ini harus dijalankan dengan baik sebagai wakil rakyat. Pimpinan dewan dan antara legislatif dan eksekutif harus dapat bekerja sama dan bersinergi untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong," ungkap Rosjonsyah.

Rosjonsyah juga mengingatkan para anggota DPRD Rejang Lebong agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, yaitu memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat. 

BACA JUGA:Pilihan Aksesoris Honda CRF150L: Tingkatkan Gaya dan Perlindungan Saat Berkendara

BACA JUGA:Dinkes Rejang Lebong Kejar Target Imunisasi Polio Kemenkes RI

Kategori :