1 Rumah di Mukomuko Amblas ke Sungai, 14 Rumah Lagi Terancam

Senin 07-10-2024,19:53 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

Menindaklanjuti kejadian ini, TRC bersama dengan kepala desa dan camat setempat telah melakukan asesmen di kantor desa untuk merumuskan langkah-langkah yang perlu diambil ke depan.

BACA JUGA:Kebutuhan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 di Rejang Lebong Mencapai 213.507 Lembar

BACA JUGA:Desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud Raih Dana Insentif Desa 2024

Mereka menentukan bahwa perlu adanya status tanggap darurat untuk memastikan pengelolaan risiko yang lebih baik bagi warga yang terancam.

"Langkah berikutnya adalah kami akan mengajukan status tanggap darurat longsor kepada Pjs Bupati Mukomuko. Ini bertujuan untuk penanganan lebih lanjut terhadap tebing yang longsor di Desa Pondok Panjang," tambah Ahmad.

Kondisi cuaca yang tidak menentu dan curah hujan tinggi telah menyebabkan beberapa wilayah di Mukomuko, termasuk Desa Pondok Panjang, mengalami risiko bencana alam.

Oleh karenanya, kewaspadaaan dari pihak berwenang dan masyarakat sangat diperlukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya bencana yang lebih besar di kemudian hari.

BACA JUGA:Pilihan Aksesoris Honda CRF150L: Tingkatkan Gaya dan Perlindungan Saat Berkendara

BACA JUGA:Dinkes Rejang Lebong Kejar Target Imunisasi Polio Kemenkes RI

Warga diimbau untuk mengikuti petunjuk dari pihak berwenang dan menjaga komunikasi dengan tetangga serta perangkat desa.

Mengingat keadaan darurat ini, penting bagi setiap individu untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keselamatan serta meningkatkan kewaspadaan.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko, diharapkan situasi ini dapat dikelola dengan baik sehingga dapat meminimalkan dampak yang mungkin timbul akibat bencana alam.

Melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan setiap potensi risiko dapat dikenali dan ditanggulangi dengan efektif.

Kategori :