Ini disampaikan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.IK, MH didampingi Kanit PPA Ipda. Freddy Silaen, SH.
BACA JUGA:Pelajar Jadi Korban Asusila di Bengkulu Utara, Pelaku Ditangkap Setelah Membujuk dengan Modus Rayuan
BACA JUGA:Diduga Berbuat Asusila Terhadap 3 Santriwati, Oknum Pengajar Ponpes Bengkulu Utara Ditahan
Setelah mendapatkan koordinasi dari Polsek Air Besi terkait laporan tersebut langsung melakukan pemeriksaan pada korban termasuk melakukan visum.
Mengenai bantahan tersangka, polisi menjelaskan pengakuan korban sudah terjadi perbuatan persetubuhan.
Selain itu, hal ini juga dikuatkan dengan hasil visum.
“Saat ini kita masih melengkapi bukti-bukti terkait dugaan persetubuhan yang dilakukan,” jelasnya.
BACA JUGA:Kasus Asusila dan Narkotika di Bengkulu Utara Masih Tinggi, Korban Anak Mendominasi
BACA JUGA:Polisi Mengungkap Kasus Perekaman Video Asusila Anak Figur Publik Tanpa Izin
Diketahui kediaman tersangka memang berhadapan dengan kediaman korban.
Diduga pagi hari menjelang Subuh, korban diminta tersangka datang ke rumahnya.
“Tersangka ini mengenal korban dan keluarganya, mengetahui korban ini berstatus anak dan masih pelajar SMP, tersangka dalam melancarkan aksinya melakukannya dengan bujuk rayu dengan memberikan uang,” pungkas Kanit PPA.