HONDA

Pemkot Bengkulu Tegaskan Sanksi Berat hingga Pemecatan Oknum Guru PPPK Jika Terbukti Asusila Terhadap Murid

Pemkot Bengkulu Tegaskan Sanksi Berat hingga Pemecatan Oknum Guru PPPK Jika Terbukti Asusila Terhadap Murid

Polisi membekuk oknum guru PPPK yang cabuli murid sekolah dasar di Kota Bengkulu--Dok/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang murid.

Jika terbukti bersalah melalui proses pengadilan, sanksi tegas hingga pemecatan akan dijatuhkan.

Kejadian ini terjadi di salah satu Sekolah Dasar di Kota Bengkulu dan terungkap pada 18 September 2024. 

Pelaku berinisial MA ditangkap oleh tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bengkulu atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswi sekolah dasar.

BACA JUGA:Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Proyek Puskeswan Benteng Dipercepat Awal Desember

BACA JUGA:Krisis Anggaran, 138 Tenaga Honorer di RSUD Tais Jadi TKS

Kasus bermula saat korban yang mengalami sakit perut pergi ke ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS). 

Namun, di ruang tersebut, MA yang seharusnya memberikan pertolongan, justru diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. 

Aksi tersebut terhenti karena pelaku khawatir perbuatannya diketahui.

“Kejadiannya terjadi saat korban sedang sakit, mampirlah ke ruang UKS hingga di sanalah korban mendapatkan perlakuan tindakan asusila,” ujar Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat.

Peristiwa ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. 

BACA JUGA:5 Shio yang Bakal Super Lucky di Februari 2025, Cek Keberuntunganmu Sekarang!

BACA JUGA:Bulan Menentukan! Ramalan Bisnis Shio Ular Kayu di Maret 2025

Laporan ke Unit PPA Polresta Bengkulu segera ditindaklanjuti, dan MA diamankan di kediamannya pada 13 September 2024 oleh Tim Resmob Macan Gading bersama Unit PPA Polresta Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: